Jumat, 18 Juli 2008

Hak kekayaan intelektual ( HKi )

Sering kita medengar apa kata-kata paten, hak cipta, hak merk dan lain sebagainya, tetapi kita kadang-kadang salah kaprah dalam menggunakan kata-kata tersebut, dan dengan berkembanganya teknologi dan internet sering sekali kita melihat hak-hak orang lain yang kemudian digunakan atau digandakan oleh seseorang tanpa ijin dari yang empunya atau yang menciptakan barang atau tulisan tersebut,Sebelum

0 komentar:

Posting Komentar